, ,

Bhabinkamtibmas Luwuk Timur Mediasi Kasus Penganiayaan Pelajar Akibat Miras

oleh -31 Dilihat

Ruang Luwuk– Upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali terlihat di Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai. Melalui pendekatan dialog dan keadilan restoratif, Bhabinkamtibmas Sub Sektor Luwuk Timur berhasil memediasi kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan dua pelajar di bawah umur.

Kasus Penganiayaan Pelajar di Luwuk Timur Berakhir Damai Lewat Mediasi Polisi

Kasus ini bermula dari insiden yang terjadi pada Senin malam, 14 Oktober 2025, sekitar pukul 21.30 WITA. Seorang pelajar berinisial BN (17), warga Desa Kayutanyo, melakukan pemukulan terhadap temannya sendiri, JU (17), warga Desa Honduhon.

Menurut keterangan Bhabinkamtibmas Bripka Kamaluddin, kejadian bermula saat korban JU sedang berada di sebuah warung milik temannya di Desa Louk. Tak lama kemudian, pelaku BN datang dalam kondisi diduga telah mengonsumsi minuman keras (miras). Dalam keadaan mabuk, pelaku tiba-tiba mengganggu dan memukul korban menggunakan tangan terkepal. Akibatnya, korban mengalami pembengkakan di bagian kepala dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

“Permasalahan ini melibatkan anak di bawah umur, sehingga kami mengedepankan penyelesaian secara mediasi dan dialog humanis. Tujuannya untuk mewujudkan keadilan restoratif dan mencegah dampak sosial yang lebih luas,” jelas Bripka Kamaluddin, Rabu (22/10/2025).

Melalui dialog panjang, pihak pelaku akhirnya mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada korban serta keluarganya. Korban pun menerima permintaan maaf tersebut dengan pertimbangan hubungan pertemanan mereka dan karena pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Bhabinkamtibmas Luwuk Timur Mediasi Penganiayaan Melibatkan Pelajar Akibat Mabuk Miras – TribrataNews

Baca Juga: Satnarkoba Polres Banggai Bongkar Jaringan Narkoba Antar Kota Pelaku Ditangkap

“Kami sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, dengan catatan pelaku tidak lagi mengonsumsi miras dan menjaga sikap di lingkungan,” ungkap salah satu perwakilan keluarga korban.

Kedepankan Dialog Humanis

Sementara itu, pihak kepolisian menegaskan bahwa meski penyelesaian dilakukan secara damai, tindakan pembinaan tetap akan diberikan.

“Kasus seperti ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua, khususnya para orang tua dan sekolah, untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak. Dampak miras tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga dapat menimbulkan masalah hukum dan sosial,” tambah Bripka Kamaluddin.

Mereka menilai langkah humanis ini tidak hanya menyelesaikan persoalan hukum, tetapi juga memperkuat nilai-nilai sosial dan moral di kalangan remaja.

“Keadilan restoratif adalah solusi yang baik untuk kasus anak di bawah umur. Selain mencegah dendam dan konflik berkepanjangan, pendekatan ini menumbuhkan kesadaran dan tanggung jawab moral,” ujar salah satu tokoh masyarakat Desa Louk.

Shoppe Mall

No More Posts Available.

No more pages to load.