Pemkot Manado Siap Tanggung Peserta BPJS PBI Nonaktif Jika Ada Regulasi
Ruang Luwuk – Pemkot Manado siap untuk mengambil alih pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang status kepesertaannya nonaktif, apabila regulasi dari pemerintah pusat memungkinkan hal tersebut. Wali Kota Manado, Andrei Angouw, mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki komitmen untuk memastikan warganya tetap mendapatkan layanan kesehatan yang terjamin melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), meskipun status BPJS mereka sempat nonaktif karena kendala pembayaran iuran.
Peran Pemkot dalam Mendukung Program JKN
Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat yang tidak mampu membayar iuran BPJS secara mandiri, termasuk di antaranya masyarakat miskin dan rentan miskin.
Wali Kota Andrei Angouw menyampaikan bahwa Pemkot Manado memandang penting untuk memperhatikan kondisi kesehatan warganya. “Kami sangat peduli terhadap kesehatan masyarakat Manado. Jika ada regulasi dari pemerintah pusat yang memungkinkan Pemkot untuk menanggung biaya iuran bagi peserta BPJS PBI yang nonaktif, kami akan siap untuk mengambil langkah tersebut. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan setiap warga mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan tanpa hambatan,” ujar Andrei.
Baca Juga: Pengumuman Nagita Slavina Mau Masuk Pasar Modal
Kebijakan Pemkot untuk Menjaga Akses Kesehatan
Menurut Wali Kota, Pemkot Manado tidak akan tinggal diam jika ada hambatan yang mengganggu akses warga terhadap layanan kesehatan yang seharusnya mereka terima. Salah satu bentuk perhatian tersebut adalah kesiapannya untuk menanggung iuran BPJS bagi warga yang status kepesertaannya terhambat oleh masalah administratif atau kondisi keuangan yang sulit.
Andrei juga menambahkan bahwa Pemkot Manado secara rutin mengupayakan program-program sosial yang mendukung kesejahteraan masyarakat, termasuk dalam sektor kesehatan. Salah satunya adalah dengan mengusulkan adanya kebijakan bantuan pembayaran iuran BPJS untuk kategori warga yang secara administratif tercatat sebagai peserta PBI, namun mengalami kendala untuk tetap aktif dalam program JKN.
“Ini adalah langkah nyata yang akan diambil Pemkot jika memang ada regulasi yang memungkinkan. Tentu kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan BPJS Kesehatan untuk memastikan bahwa layanan kesehatan untuk warga Manado tidak terganggu,” tambah Andrei.
Tanggapan dari BPJS Kesehatan
Menanggapi pernyataan Pemkot Manado, BPJS Kesehatan Cabang Manado memberikan dukungan terhadap inisiatif tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya akan selalu siap bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam memastikan agar program JKN dapat berjalan lancar di tingkat lokal. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manado, Hendra Supriyadi, mengungkapkan bahwa banyak peserta PBI yang mengalami kendala administratif atau keuangan sehingga status kepesertaan mereka terhenti, padahal mereka sangat membutuhkan akses layanan kesehatan.
“Kami sangat menghargai upaya Pemkot Manado untuk membantu warganya tetap mendapatkan akses layanan kesehatan, terutama dalam situasi sulit seperti ini. Kami berharap langkah ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain yang juga menghadapi tantangan serupa,” ujar Hendra.
Pemkot Manado Regulasi yang Dibutuhkan
Namun, untuk merealisasikan niat Pemkot Manado ini, diperlukan adanya peraturan atau kebijakan dari pemerintah pusat yang memungkinkan pemerintah daerah untuk menanggung pembayaran iuran bagi peserta PBI yang nonaktif. Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan selama ini memang memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk berperan aktif dalam memperbaiki kualitas pelayanan kesehatan, tetapi peraturan terkait pengelolaan iuran BPJS PBI tetap berada di bawah kewenangan pusat.
Bila regulasi tersebut memungkinkan, Pemkot Manado siap untuk memperkuat program pembayaran iuran BPJS bagi warganya yang membutuhkan, terutama yang terkendala masalah ekonomi atau administrasi.
Dampak Positif bagi Masyarakat Manado
Jika kebijakan ini terwujud, tentu akan memberikan dampak positif yang signifikan terhadap kesehatan masyarakat di Manado. Dengan adanya bantuan pembiayaan iuran BPJS, lebih banyak warga yang akan mendapatkan jaminan layanan kesehatan, terutama di sektor-sektor yang paling rentan. Masyarakat yang sebelumnya kesulitan untuk mengakses layanan kesehatan kini bisa mendapatkan fasilitas kesehatan dengan lebih mudah, tanpa harus khawatir status kepesertaannya nonaktif.