, ,

Curi Uang Puluhan Juta, Polisi Tangkap 3 Pelaku Pembobolan Rekening Melalui M-Banking di Luwuk

oleh -25 Dilihat

Luwuk, Sulawesi Tengah – Tiga orang pria yang diduga terlibat dalam aksi pembobolan rekening nasabah melalui aplikasi mobile banking (m-banking) berhasil dibekuk oleh pihak kepolisian. Aksi kejahatan siber ini menyebabkan kerugian hingga puluhan juta rupiah bagi korban dan menjadi perhatian serius pihak berwenang di Kabupaten Banggai.

Penangkapan dilakukan oleh Satreskrim Polres Banggai setelah menerima laporan dari korban yang merasa saldo rekeningnya terkuras secara misterius. Setelah dilakukan penyelidikan dan penelusuran digital, aparat berhasil mengidentifikasi dan menangkap ketiga pelaku di lokasi yang berbeda di wilayah Luwuk.

“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat. Berbekal jejak digital dan bukti transaksi mencurigakan, ketiga tersangka akhirnya berhasil diamankan,” ujar Kapolres Banggai dalam konferensi pers, Selasa (30/7/2025).

Modus Licik: Manfaatkan Celah Keamanan dan Kelengahan Korban

Menurut pihak kepolisian, ketiga pelaku menggunakan modus memanfaatkan data pribadi korban yang mereka peroleh secara ilegal. Data tersebut digunakan untuk mengakses aplikasi m-banking milik korban dan melakukan transfer dana ke sejumlah rekening penampungan yang telah disiapkan.

Dalam prosesnya, para pelaku diketahui cukup terorganisir. Satu pelaku bertugas memperoleh atau mencuri data pribadi korban, pelaku kedua melakukan akses dan transfer uang, sementara pelaku ketiga bertindak sebagai penampung dan pencair dana hasil kejahatan.

“Ini bukan aksi sembarangan. Mereka tahu cara bermain dengan sistem. Pelaku memiliki pemahaman tentang digital banking dan memanfaatkan kelengahan pengguna,” tambah Kapolres.

Pembobolan
Pembobolan

Baca juga: Ini Sejumlah Alasan Aktivis LINCA Intens Dorong Pembentukan Kota Luwuk

Total Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

Hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa korban mengalami kerugian hingga lebih dari Rp 40 juta. Dana tersebut ditransfer secara bertahap ke beberapa rekening berbeda untuk menyamarkan jejak.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, termasuk ponsel, kartu SIM, buku tabungan, dan perangkat elektronik lain yang digunakan untuk mengakses sistem m-banking.

Imbauan Kepada Masyarakat: Waspadai Keamanan Digital

Kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap kejahatan digital yang kian canggih. Polisi mengimbau agar warga tidak sembarangan membagikan informasi pribadi, termasuk nomor ponsel, OTP (One Time Password), maupun PIN m-banking kepada siapa pun, bahkan kepada orang terdekat sekalipun.

“Kejahatan seperti ini bisa menimpa siapa saja. Edukasi literasi digital sangat penting agar masyarakat lebih paham risiko dan langkah perlindungannya,” kata Kepala Satreskrim Polres Banggai.

Shoppe Mall

No More Posts Available.

No more pages to load.