, ,

Komisi Informasi Sulteng Tinjau Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Banggai

oleh -168 Dilihat

Ruang Luwuk– Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Tengah terus memperkuat komitmen terhadap penerapan keterbukaan informasi publik di seluruh daerah. Salah satu wujud nyata langkah tersebut adalah kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilakukan di Kabupaten Banggai, pada Jumat (10/10/2025).

Kunjungan tim Komisi Informasi ini disambut langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banggai, Lesmana P. Kulab, di Kantor DKISP Banggai, yang juga berperan sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai.

Dorong Transparansi dan Kepercayaan Publik

Dalam sambutannya, Lesmana menegaskan komitmen Pemkab Banggai untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas informasi publik. Ia menilai, keterbukaan menjadi salah satu kunci utama dalam membangun kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat.

“Kami terus berupaya meningkatkan kualitas layanan informasi publik agar masyarakat dapat dengan mudah mengakses data dan informasi yang dibutuhkan. Keterbukaan menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah,” ujar Lesmana.

Tim Komisi Informasi Sulawesi Tengah kemudian melakukan peninjauan langsung terhadap pelaksanaan layanan keterbukaan informasi publik di Banggai. Tim menilai sejauh mana prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi telah diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Inovasi Digital Perkuat Keterbukaan Informasi

Dalam kesempatan tersebut, Lesmana turut memaparkan berbagai inovasi digital yang tengah dikembangkan Pemkab Banggai dalam mendukung visi smart city dan memperluas akses keterbukaan informasi publik.

Beberapa program unggulan yang dipresentasikan antara lain:

  • Free WiFi di titik strategis, guna memperluas akses informasi bagi masyarakat;

  • Banggai Digital Service, aplikasi layanan terpadu yang memudahkan warga mengurus berbagai layanan pemerintahan secara online;

  • Banggai Satu Data, sistem integrasi data lintas sektor untuk menjamin keakuratan dan konsistensi informasi;

  • Command Center, pusat kendali pemerintahan dan pelayanan publik berbasis data real-time.

Lesmana menegaskan, seluruh inovasi tersebut merupakan langkah strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang berbasis data dan teknologi digital, sekaligus memperkuat sistem keterbukaan informasi publik.

Komisi Informasi Sulteng Apresiasi Inovasi Digital DKISP Banggai dalam Layanan Publik · Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng

Baca Juga: Rektor Unismuh Luwuk Beberkan Kunci Keberhasilan Mahasiswa di Era VUCA

“Transformasi digital bukan hanya tentang teknologi, tetapi tentang bagaimana pemerintah memberikan kemudahan, kecepatan, dan transparansi bagi masyarakat,” jelasnya.

Komisi Informasi Pastikan Pelaksanaan Standar Layanan Publik

Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah, Abbas H.A. Rahim, menuturkan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian penting dalam memastikan penerapan standar layanan informasi publik di seluruh badan publik daerah.

Ia menambahkan, KI Sulteng tidak hanya berperan sebagai lembaga pengawas, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam membangun sistem pelayanan informasi publik yang efektif, inklusif, dan transparan.

Sementara itu, Sekretaris Komisi Informasi Sulteng menjelaskan bahwa Komisi Informasi memiliki peran penting dalam menetapkan petunjuk teknis standar layanan informasi publik, menyelesaikan sengketa informasi melalui mediasi dan ajudikasi nonlitigasi, serta mendorong setiap badan publik agar menerapkan prinsip good governance.

Shoppe Mall

No More Posts Available.

No more pages to load.