Ruang Luwuk– Sejumlah perusahaan migas dan tambang di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, menjadi sorotan kunjungan kerja (Kunker) DPR RI Komisi XII yang tiba di Luwuk. Agenda ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga merupakan bagian dari kerja Panitia Kerja (Panja) Lingkungan Hidup DPR RI untuk memastikan tata kelola sumber daya alam berjalan sesuai regulasi dan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan.
Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Tim, Bambang Patijaya, SE, MM., bersama sejumlah anggota DPR RI. Turut mendampingi perwakilan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kementerian Lingkungan Hidup.
Fokus pada Industri Migas
Setibanya di Luwuk, rombongan Komisi XII bergerak dari Bandara Syukuran Aminuddin Amir menuju ke beberapa titik strategis. Agenda pertama adalah meninjau fasilitas JOB Pertamina–Medco E&P Tomori Sulawesi (JOB Medco), dilanjutkan ke Donggi Senoro LNG (DSLNG), dan terakhir ke PT Panca Amara Utama (PAU).
Di setiap lokasi, masing-masing perusahaan diminta memaparkan laporan operasional sekaligus memperlihatkan kontribusi program Corporate Social Responsibility (CSR) mereka bagi masyarakat Banggai.
External Relation PT PAU, Rahmat Afandi, menyebutkan pihaknya turut menjadi titik akhir rangkaian kunjungan. “Di PAU, digelar dialog bersama perwakilan JOB, DSLNG, dan PAU. Setelah itu dilakukan tanya jawab dan foto bersama,” ujarnya melalui pesan singkat kepada media.
Apresiasi dari Pemerintah Daerah
Bupati Banggai, Amirudin, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi XII DPR RI yang dinilai sebagai bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap keberlanjutan pengelolaan migas dan tambang di daerahnya.
“Kunjungan ini sangat penting karena memastikan tata kelola sektor migas dan tambang benar-benar sesuai aturan. Kami di daerah hanya bisa melaporkan sesuai kewenangan, sementara tindak lanjut berada di ranah pusat,” tegasnya.
Baca Juga: Pria 34 Tahun Asal Luwuk Tewas Terjatuh dari Pohon Kelapa di Balantak
Amirudin juga menegaskan bahwa dengan turunnya Komisi XII, maka tanggung jawab pemerintah kabupaten dalam melaporkan isu lingkungan sudah terpenuhi. “Komisi yang membidangi sudah turun. Kita sudah turun. Artinya tanggung jawab kabupaten sudah selesai,” katanya.
Tak hanya sektor migas, Komisi XII juga menjadwalkan evaluasi sektor pertambangan pada keesokan harinya. Salah satu fokus perhatian adalah dugaan pencemaran sosial dan lingkungan akibat aktivitas perusahaan tambang nikel di Desa Siuna.
Menurut laporan masyarakat, aktivitas tambang di wilayah itu diduga telah menimbulkan kerusakan lingkungan dan bahkan melanggar sejumlah ketentuan perundang-undangan. Hal ini menjadi catatan serius bagi DPR RI untuk menindaklanjuti secara lebih mendalam.
Upaya Pengawasan Lingkungan
Kunjungan ini menegaskan bahwa isu lingkungan hidup dalam industri migas dan pertambangan tidak bisa lagi dipandang sebelah mata. Komisi XII DPR RI melalui Panja Lingkungan Hidup berupaya memastikan keseimbangan antara kepentingan investasi, keberlanjutan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Bambang Patijaya, Ketua Tim Kunker, menegaskan pentingnya kolaborasi antara DPR RI, pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa tata kelola lingkungan di sektor migas dan tambang benar-benar sesuai regulasi dan mengedepankan prinsip keberlanjutan,” ujarnya.