, ,

Pemuda di Luwuk Ditangkap Tanpa Perlawanan Aniaya Ibu Rumah Tangga

oleh -93 Dilihat

Ruang Luwuk– Emosi yang meledak tanpa kendali membawa seorang pemuda di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Tim Resmob Tompotika, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai, berhasil mengamankan ZS (21), terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga.

Peristiwa ini terjadi di Jalan R.A. Kartini, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Sabtu (11/10/2025). Korban, yang diketahui berinisial SS (47), warga Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Jole, datang ke rumah pelaku dengan maksud baik — namun niatnya justru dibalas dengan tindakan brutal.

Kronologi Kejadian: Niat Baik Berujung Malang

Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondi, menjelaskan bahwa berdasarkan laporan korban, insiden bermula saat SS datang ke rumah ZS untuk menanyakan keberadaan orang tuanya. Ia bermaksud membicarakan kelakuan ZS yang diduga sering memukuli anaknya di tempat kerja.

“Korban datang dengan itikad baik untuk menyampaikan keluhan dan mencari solusi. Namun, pelaku langsung marah tanpa alasan yang jelas,” ujar AKP Tio Tondi.

Dalam keadaan tersulut emosi, ZS mendorong korban hingga terjatuh. Tak berhenti di situ, ia menendang paha kanan korban dan memukulinya berkali-kali menggunakan tangan terkepal.

“Setelah itu pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil sebilah parang,” lanjut Kasat Reskrim.

Aksi nekat ZS tersebut membuat warga sekitar panik. Melihat korban kesakitan dan ketakutan, warga segera mengevakuasi SS ke tempat aman sebelum situasi semakin memburuk.

Korban Alami Luka dan Trauma

Korban dilaporkan mengalami nyeri di bagian paha kanan serta pusing akibat pukulan di kepala. Selain luka fisik, SS juga mengalami trauma akibat ancaman pelaku yang sempat mengacungkan parang. “Korban sangat ketakutan. Ia langsung melapor ke pihak kepolisian setelah berhasil dievakuasi oleh warga,” terang AKP Tio.

Aniaya Ibu Rumah Tangga, Pemuda di Luwuk Ini Diamankan Polisi

Baca Juga: Komisi Informasi Sulteng Tinjau Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Banggai

Mendapat laporan resmi dari korban, Tim Resmob Tompotika bergerak cepat. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi, keberadaan ZS berhasil dilacak.

Kini, ZS telah diamankan di Mapolres Banggai untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian.

Tindakan Tegas: Tidak Ada Ruang untuk Kekerasan

Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir tindakan kekerasan, apalagi terhadap perempuan.

“Setiap laporan kekerasan akan kami tindak lanjuti dengan serius. Tidak ada alasan untuk menganiaya orang lain, apalagi karena persoalan sepele,” tegasnya.

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa emosi yang tidak dikelola dapat menimbulkan konsekuensi hukum dan moral yang berat. Alih-alih mencari jalan damai, pelaku justru memperburuk keadaan hingga merugikan diri sendiri.

Masyarakat diimbau untuk mengedepankan komunikasi yang sehat dan melibatkan pihak berwenang bila ada permasalahan yang berpotensi memicu konflik.

Kini, ZS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, sementara SS masih berjuang memulihkan luka dan trauma akibat insiden tersebut.

Shoppe Mall

No More Posts Available.

No more pages to load.