Ruang Luwuk – Polisi gerebek Luwuk dalam sebuah operasi penindakan narkoba yang berlangsung di salah satu penginapan di wilayah Kota Luwuk. Aparat kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Informasi yang akurat mendorong petugas segera melakukan penyelidikan lapangan.

Dalam penggerebekan itu, polisi mendatangi sebuah kamar penginapan yang dicurigai sering menjadi tempat transaksi narkoba. Petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap penghuni kamar dan menyisir seluruh ruangan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 12 sachet plastik bening berisi sabu yang siap edar.
Baca Juga : Afrin Mulalat Juarai DSLNG Chess Master 2025
Polisi terus mengajak masyarakat untuk tidak ragu
Kapolres setempat menjelaskan bahwa operasi polisi gerebek Luwuk ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Banggai. Ia menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika yang merusak generasi muda. Polisi berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang berkaitan dengan narkoba.
Selain itu, pihak kepolisian mengapresiasi peran aktif masyarakat yang berani melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Kerja sama antara warga dan aparat dinilai sangat efektif dalam memutus rantai peredaran narkoba. Polisi terus mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi demi menjaga keamanan bersama.
Kasus polisi gerebek Luwuk ini kini memasuki tahap penyidikan. Penyidik mendalami asal-usul sabu tersebut dan menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas. Polisi juga akan melakukan tes laboratorium terhadap barang bukti untuk memperkuat proses hukum.
Dengan pengungkapan ini, kepolisian berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Luwuk tetap kondusif. Polisi menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan operasi rutin guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.





